Komitmen Polres Lamongan Dan Subdenpom TNI AD Menindak Area Judi Sabung Ayam Area persawahan Di Desa Jetis Lamongan

admin
Img 20250128 Wa0022

Delikjatim86.com Tim gabungan dari Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Kedungpring, dan Subdenpom V/ 2-3 TNI AD Lamongan, mengecek dan menindak arena judi sabung ayam di area persawahan di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Selasa (28/1/2025).

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menegaskan, tim gabungan segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang resah akibat dugaan aktivitas perjudian tersebut.

“Pengecekan dan penindakan di lokasi, ditemukan arena judi sabung ayam. Namun, saat tim tiba, arena tersebut sudah tidak beraktivitas.” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, arena sabung ayam yang diduga menjadi sarana perjudian tersebut langsung dibongkar dan dibakar oleh tim gabungan, agar tidak dapat digunakan kembali.

Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Masyarakat setempat diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana.” tutupnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan di Kabupaten Lamongan terus bekerja untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *