Delikjatim86.com LAMONGAN, Aliansi Ketua Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan. Ratusan mahasiswa tersebut menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan kasus korupsi dan kinerja pemerintah daerah setempat.
Aksi dimulai dengan demonstrasi di depan kantor Kejari Lamongan di Jalan Veteran. Para mahasiswa berorasi sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Setelah itu, mereka melanjutkan aksi ke gedung DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmat.
PMII mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut penanganan kasus-kasus korupsi di Lamongan yang dinilai lamban. Selain itu, mereka juga mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur yang dianggap tidak optimal.
“Kami datang dengan membawa banyak kasus yang viral di media sosial. Mari kita desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus-kasus ini,” ujar salah satu orator di depan Gedung DPRD Lamongan.
Selain penanganan kasus korupsi, para mahasiswa juga menuntut Pemkab Lamongan melakukan evaluasi agar program-program yang dijalankan ke depan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak DPRD untuk merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menekan eksekutif agar melaksanakan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi.
“Penyelidikan dan penegakan hukum harus dilakukan dengan transparansi oleh Kejari Lamongan. Kami juga menuntut tanggung jawab DPRD Lamongan untuk melaksanakan tiga hak DPRD sebagaimana termaktub dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegas para mahasiswa.
Wakil Ketua DPRD Lamongan, Imam Fadli, menemui massa di gedung DPRD. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus dugaan korupsi di Lamongan saat ini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum, dan mengajak mahasiswa untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut.
Terkait APBD tahun 2025, Imam menyebutkan bahwa APBD Lamongan telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur dan disahkan dengan nilai sebesar Rp 3,26 triliun. “Kita kawal penggunaannya, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya. Kami pastikan aspirasi kalian akan menjadi catatan bagi kami, dan kami akan mengawalnya sepenuhnya. Kami pastikan anggaran yang ada di APBD benar-benar untuk masyarakat Lamongan,” kata Imam.
Setelah mendengar jawaban dari Imam Fadli, massa mahasiswa kemudian membubarkan diri. Namun, mereka memberi peringatan akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika aspirasi mereka diabaikan. Sepanjang aksi hingga pembubaran massa, polisi mengawal jalannya demonstrasi ini.