Pengerjaan Proyek Paving Blok di Desa Loh Gung Kecamatan Brondong Tanpa di Lengkapi Papan Informasi (KIP)

admin
Img 20250612 135312

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Proyek Dana Desa Loh Gung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, diduga tanpa dilengkapi adanya papan informasi dan diduga kuat tak sesuai spesifikasi dan berpotensi korupsi, Kamis (12/06/25) Sore.

Adanya undang-undang (KIP) No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa (DD) harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Namun ternyata masih saja ada Desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan (DD) Dana Desa, seperti di Desa Loh Gung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Img 20250612 135331

Saat ini pemerintah Desa Loh Gung, melaksanakan pembangunan jalan paving blok yang di anggarkan dengan Dana Desa (DD) tahun 2025.

“Namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya diduga tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas berapa nilai pagu anggarannya.”

Terpantau oleh awak media, di lokasi proyek jalan Desa Loh Gung, samping Mushola sampai ke ujung jalan yang dibangun, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga menjadi pertanyaan bagi awak media dalam melaksanakan tugas sosial kontrol.

Proyek Dana Desa tanpa dilengkapi adanya papan informasi diduga tak sesuai spesifikasi dan berpotensi korupsi.

Selain itu segi progres pembangunannya pun terkesan “asal jadi” pembangunan jalan tersebut,tanpa ada pemadatan sehingga kelihatan tidak rapih namun dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Setelah awak media mengonfirmasi salah satu perangkat Desa dilokasi proyek mengatakan, benar mas baner sudah ada sengaja tidak saya pasang takut jadi ramai, entah apa yang di maksut dengan takut ramai, padahal papan KIP wajib harus di pasang sebelum pengerjaan proyek,” Ujarnya.

(Red)

Bersambung…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *