Ragam  

Komitmen Industri SKT Resmi: Santa Fee Berinovasi di Tengah Gempuran Rokok Ilegal

admin
Img 20250701 wa0045

DELIKJATIM86.Com/SIDOARJO – Di tengah tantangan ekonomi yang berat dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang signifikan, fenomena peredaran rokok ilegal semakin marak di berbagai daerah. Praktik non-cukai ini tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Namun, di Sidoarjo, Jawa Timur, produsen Sigaret Kretek Tangan (SKT) Santa Fee menunjukkan komitmennya untuk tetap beroperasi di jalur resmi yang patuh pada peraturan, pada Selasa (01/07/25).

Menghadapi tekanan pasar, Santa Fee memilih untuk tidak mengambil jalan pintas ilegal. Sebaliknya, perusahaan ini berfokus pada inovasi dan penguatan kualitas produk. Dengan sentuhan generasi muda dalam manajemennya, Santa Fee baru-baru ini meluncurkan desain kemasan yang lebih modern dan menarik. Upaya ini diimbangi dengan konsistensi menjaga cita rasa khas yang telah diterima baik oleh konsumen, terbukti dengan meningkatnya permintaan produk dari berbagai wilayah di luar Pulau Jawa.

Sebagai industri padat karya, keberadaan Santa Fee memiliki dampak sosial-ekonomi yang penting bagi masyarakat sekitar. Perusahaan ini menyerap puluhan bahkan ratusan tenaga kerja, terutama kaum perempuan, yang menggantungkan hidupnya dari industri SKT. Keberlangsungan perusahaan legal seperti Santa Fee menjadi benteng bagi stabilitas ekonomi lokal di tengah ketidak pastian.

Menyikapi maraknya praktik rokok ilegal yang merugikan negara dan industri resmi, peran pemerintah menjadi sangat sentral. Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan tegas. Upaya penegakan hukum melalui operasi pasar secara rutin dan penindakan terhadap produsen serta distributor rokok ilegal harus terus diintensifkan di seluruh wilayah Indonesia.

Program “Gempur Rokok Ilegal” perlu didukung dengan sinergi antar lembaga penegak hukum.
Selain penindakan, pemerintah juga perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampak negatifnya. Di sisi kebijakan, menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri yang patuh seperti Santa Fee adalah sebuah keharusan.

Langkah-langkah komprehensif ini tidak hanya akan mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi industri padat karya yang legal dan menjaga lapangan pekerjaan bagi ribuan warga negara.

(By)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *