Polri  

Kapolsek Tikung Dukung Penuh Fatwa Haram Sound Horeg dalam Muscam MUI Kecamatan Tikung

admin
Img 20250722 wa0048

DELIKJATIM86.COM//Lamongan, 22 Juli 2025 — Pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Tikung, telah berlangsung Musyawarah Kecamatan (Muscam) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tikung untuk periode 2025-2030. Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh agama dari NU dan Muhammadiyah, perwakilan MUI Desa se-Kecamatan Tikung, Muspika setempat, dan unsur keamanan, termasuk AKP Anang Purwo Widodo, S.H., Kapolsek Tikung.

Muscam yang dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai ini bertujuan melakukan pemilihan pengurus MUI Kecamatan Tikung secara formatur sebagai upaya memperkuat kepengurusan dan sinergi ulama dalam membimbing masyarakat.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, disampaikan sambutan dari berbagai unsur penting, di antaranya Kapolsek Tikung yang menyampaikan pesan penting mengenai Fatwa MUI Jawa Timur terkait keberadaan dan praktik sound horeg yang dinyatakan haram menurut Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025, yang resmi terbit pada 13 Juli 2025 lalu.

Kapolsek Anang Purwo Widodo mengajak para pengurus dan tokoh agama desa untuk turut menyosialisasikan fatwa tersebut kepada masyarakat dan khususnya para pemilik sound system di wilayah Kecamatan Tikung. Pemerintah Kecamatan Tikung dan MUI Kecamatan sangat mendukung penuh fatwa ini sebagai upaya menjaga nilai-nilai agama dan ketertiban di masyarakat.

Drs. KH. Masyhudan Zakaria, M.Ag dari DP MUI Kabupaten Lamongan, bersama Camat Sujirman Sholeh, S.E., M.M., memberikan arahan sekaligus membuka pemilihan pengurus baru MUI Kecamatan Tikung yang nantinya menjadi penanggung jawab program keagamaan dan sosial umat di wilayah ini.

Muscam berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif dengan diakhiri doa penutup sebagai harapan agar kepengurusan baru dapat bekerja dengan baik, mengedepankan kedamaian, dan ketaatan pada ajaran agama.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung fatwa MUI Jawa Timur serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di Kecamatan Tikung.

 

Penulis Makruf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *