DELIKJATIM86.COM//Lamongan 8 Agustus 2025 – Selama tiga hari terakhir, warga Kecamatan Tikung dan Kecamatan Mantup di Kabupaten Lamongan mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Hingga Jumat (8/8/2025), air bersih yang biasanya mengalir lancar untuk kebutuhan memasak, mandi, dan mencuci tiba-tiba terhenti, memicu kekhawatiran dan keresahan warga.
Menurut informasi resmi dari PERUMDA Air Minum Kabupaten Lamongan, gangguan ini terjadi karena perbaikan kebocoran pada pipa transmisi JDU berdiameter 600 mm milik PT Air Bersih Jatim (Perseroda) yang berlokasi di Dusun Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Perbaikan dijadwalkan dimulai Rabu (6/8) pukul 09.00 WIB dengan estimasi pengerjaan selama 24 jam. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan gangguan sudah berlangsung sejak tiga hari sebelum pengumuman resmi.
Warga Tikung, Nurhayati, mengeluhkan minimnya informasi sebelum gangguan terjadi.
“Seharusnya kami diberi pemberitahuan lebih awal agar dapat mengantisipasi, misalnya dengan menampung air. Ini baru diinfokan setelah tiga hari air mati,” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari penghuni Perumahan Griya Permata Insani (GPI) di Tikung yang mencari solusi dengan membeli air galon dan menimba air dari sumur tetangga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Agus, salah satu warga perumahan, berharap pihak PDAM segera bertindak cepat.
“Air bersih itu kebutuhan pokok, bukan kemewahan. Kami harap distribusi bisa kembali normal sesegera mungkin,” katanya.
Pengamat kebijakan publik Gunawan memberikan perspektif penting terkait kejadian ini. Ia menegaskan, air bersih adalah hak dasar warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Setiap konsumen berhak mendapat pelayanan yang nyaman, aman, dan pasti. Tanggung jawab penyedia layanan adalah memberikan pelayanan yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif,” tegas Gunawan.
Gunawan menilai Perumda Air Minum Kabupaten Lamongan seharusnya memiliki mekanisme tanggap darurat, seperti pemberian air dengan mobil tangki dan pemberitahuan dini, agar dampak gangguan ini bisa diminimalisir.
“Ketiadaan langkah-langkah antisipasi ini membuat masyarakat menjadi korban,” pungkasnya.
Red