DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Sebagai langkah proaktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Laren melaksanakan patroli dengan metode “menyisir” kawasan hutan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Patroli dilaksanakan pada Jumat, 22 Agustus 2025, mulai pukul 11.00 WIB. Personel yang bertugas adalah Aiptu Sukartono dan Aiptu Hamid dengan menggunakan kendaraan R4 (14.02). Fokus patroli adalah kawasan hutan jati di lahan perhutani Desa Gampang Sejati, Kecamatan Laren.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H, menjelaskan bahwa metode “menyisir” dilakukan dengan cara berjalan kaki atau menggunakan kendaraan secara perlahan, sambil mengamati setiap sudut dan celah di dalam hutan. “Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan atau potensi sumber api yang terlewatkan,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan visual, petugas juga berdialog dengan masyarakat sekitar hutan untuk mendapatkan informasi terkait kondisi lingkungan dan potensi terjadinya karhutla.
“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di dekat hutan,” tambah Iptu Witono Hariadi.
Iptu Witono Hariadi menegaskan bahwa Polsek Laren akan terus melaksanakan patroli karhutla secara rutin dan intensif, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.
(ZM)