DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Pada tanggal 22 September 2025, sekitar pukul 21.40 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lamongan-Babat, tepatnya di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Isuzu Turbo berwarna coklat tua metalik dengan nomor polisi S-1747-JA yang dikemudikan oleh Angga Putra Pradana (25 tahun) dan sebuah sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Ifan Adi Yatna (17 tahun).

Menurut keterangan yang dihimpun, mobil Isuzu Turbo melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut berbelok ke kanan untuk masuk ke Gang Masjid Kauman.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarai oleh Ifan Adi Yatna. Diduga karena kurang konsentrasi dan jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan ini, Ifan Adi Yatna mengalami luka cedera otak berat, patah tulang tangan kanan dan kiri, serta robek terbuka di kaki kiri. Korban segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Babat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah).
Saksi mata di lokasi kejadian, Sinyo (39 tahun) dan Imam (50 tahun), keduanya warga Kelurahan Babat, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Lamongan,” ujarnya.
(ZM)