Polri  

Polres Lamongan – Polsek Babat Berhasil Amankan Belasan Liter Miras Jenis Arak Dalam Operasi KRYD

admin
Brnews 04102025053542

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Babat, Polres Lamongan, berhasil mengamankan 15 liter minuman keras (miras) jenis Arak dalam sebuah operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 3 Oktober 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Babat dalam pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya.

Penindakan ini didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, khususnya Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2).

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim patroli rutin Polsek Babat menerima laporan dari masyarakat. “Kami menerima informasi adanya penjualan miras jenis Arak di sebuah warung di Jalan Gudang Stasiun, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat,” ujar Kompol Chakim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota Polsek Babat segera menuju lokasi. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim melakukan penggeledahan di warung milik (DA). (57 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Desa Kampung Biru, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kediri.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan 10 botol Aqua berisi total 15 liter miras jenis Arak yang siap jual,” tambah Kompol Chakim.

Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Babat, dan identitas pemilik/penjual telah dicatat untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Lamongan, khususnya Polsek Babat, dalam menjaga lingkungan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami hargai,” tutup Kompol Chakim Amrullaah.

 

(ZM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *