DELIKJATIM86.Com/SURABAYA – Yak Widhi, aktivis ’98 dan Ketua Perkumpulan Pelaku dan Pecinta Usaha Mikro Kecil Menengah (PELITA UMKM), menyuarakan Petisi MBG terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah. Petisi ini merupakan respons dari komunitas UMKM Jawa Timur terhadap berbagai isu yang mencuat, mulai dari menu makanan yang tidak disukai anak-anak, makanan basi, hingga kasus keracunan yang menimpa ribuan anak.
Petisi MBG yang digagas oleh UMKM Jawa Timur ini berisi tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah:
•Menghentikan Sementara Pelaksanaan MBG: UMKM Jawa Timur mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program MBG guna melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem.
•Mengalihkan Pelaksana Penyedia MBG: Pelaksanaan penyediaan MBG diminta untuk dialihkan kepada kantin sekolah, UMKM di sekitar sekolah, dan paguyuban wali murid. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas makanan dan memastikan makanan yang disajikan sesuai dengan selera anak-anak.
•Mengusut Tuntas Musibah Keracunan: Petisi ini juga menuntut pengusutan tuntas terhadap kasus keracunan yang terjadi, termasuk pemberian sanksi tegas hingga penuntutan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Yak Widhi Lamong, Ketua Pelita UMKM Indonesia yang bermarkas di Jl. Dr. Wahidin No. 107 Lamongan, menyatakan bahwa petisi ini merupakan wujud kepedulian UMKM Jawa Timur terhadap kualitas gizi anak-anak dan efektivitas program MBG.
“Harapannya, petisi ini bisa dipertimbangkan pemerintah untuk mengevaluasi Program MBG agar bisa lebih baik, terkontrol, tidak lagi membawa korban, dan sesuai dengan tujuan MBG,” ujar Yak Widhi.
Dengan adanya petisi ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG, sehingga program ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi anak-anak Indonesia.
(Red)