DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan akibat penggunaan listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan. Pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025, anggota Polsek Laren melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan di area persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Toni dan Bripda Ilham, dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada para petani mengenai bahaya penggunaan aliran listrik yang dapat membahayakan nyawa warga atau siapa saja yang melintas di sawah.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus. Selain berbahaya, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Laren berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan guna mencegah terjadinya insiden serupa di wilayah hukumnya.
(ZM)