Aliansi Masyarakat Blawirejo Kepung Balai Desa, Kades Didemo Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1 Miliar

admin
Img 20260126 wa0035

Delikjatim86.com lamongan // Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Blawirejo menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (26/1/2026). Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan nilai fantastis, yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp1 miliar, dan diduga melibatkan Kepala Desa Blawirejo, Ali Rohman, S.Pd.

Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan tegas agar Ali Rohman segera mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala desa dinilai telah mencederai kepercayaan publik serta mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan desa yang bersih, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi.

Ironisnya, di tengah gelombang protes warga, tidak satu pun aparatur Pemerintah Desa Blawirejo hadir untuk menemui massa dan memberikan klarifikasi resmi. Ketidakhadiran tersebut justru memperuncing kekecewaan publik dan dinilai sebagai bentuk sikap arogan serta upaya menghindari tanggung jawab moral dan administratif.

Di tengah situasi memanas, Camat Kedungpring, Sutaji, turun langsung menemui perwakilan massa. Dalam dialog terbuka tersebut, camat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik sistem dinasti dalam struktur pemerintahan Desa Blawirejo.

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pada Rabu mendatang, Kepala Desa Blawirejo bersama seluruh perangkat desa akan dipanggil secara resmi ke Kantor Kecamatan Kedungpring untuk menjalani proses klarifikasi. Klarifikasi tersebut akan disaksikan oleh empat orang saksi dari unsur masyarakat, guna menjamin keterbukaan dan objektivitas proses.

Lebih lanjut, Camat Sutaji menegaskan bahwa apabila dalam klarifikasi tersebut terbukti adanya praktik sistem dinasti maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan, maka pihak kecamatan akan mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Lamongan untuk memberhentikan Ali Rohman, S.Pd dari jabatannya sebagai kepala desa.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Blawirejo menegaskan sikapnya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. Massa menyatakan tidak akan ragu melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan masyarakat diabaikan dan penegakan hukum tidak dijalankan secara adil dan transparan.

“Dana desa adalah hak rakyat, bukan alat untuk memperkaya keluarga atau kelompok tertentu,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Editor ” geng // red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *