Polri  

Berbagi Kaweruh di Acara Ngaji Desa Melangkori

admin
Img 20250419 Wa0044

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Pemotongan tumpeng Road Show Ngaji Desa Melangkori yang diinisiasi Pusbimtek Palira dan DPD LKDN Kab. Lamongan berjalan lancar. Peserta dihadiri dari beberapa perwakilan peserta dari kecamatan Sukodadi, Babat, Sekaran, Deket, Karang Binangun, Lamongan bahkan Mantub juga hadir dalam acara tersebut.

Guru mencari murid, bukan duit yang mencari guru. Demikian narasi pengantar yang disampaikan Nara sumber Nur Rojuqi dalam Pelaksanaan Ngaji Desa Melangkori I yang diselenggarakan di Makam Sinuwun Deket Lamongan. (18/4/2025)

Materi perdana yang diusung tentang transparansi pemerintahan Desa dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Baik persoalan UU dan kebijakan yang dibuat pemdes. Dikatakan hampir 90% lebih masyarakat Desa Lamongan tidak tahu pendapatan serta penggunaan anggaran yang dimiliki Desanya.

Padahal peraturan komisi informasi No. 1 tahun 2018 mengatur hal keterbukaan dalam tata kelola pengelolaan Desa. Dokumen yang seharusnya dibuka ke publik selama ini cenderung macet dan hanya sembunyi dilaci perangkat Desa. Bahkan menurut data pengaduan, tidak sedikit masyarakat ketika mintak data cenderung ditutupi dan dikasih alasan macam macam.

Dikatakan segala dokumen Desa yang bersifat rahasia harus berdasarkan Musdes. Sebagai landasan hukum sehingga layak dimasukan katagori dokumen rahasia. Jika tidak ada perdesanya maka semua dokumen yang dimiliki Desa, masyarakat berhak mengasesnya. Ungkapnya.

Bahkan Standar layanan Informasi Publik (SLIP) Desa selama ini tidak berjalan dengan baik. Termasuk yang berada di pemerintah Lamongan sendiri tidak ada petugas yang serius menanganinya. Padahal data adalah bahan dasar untuk mengarahkan potensi Desa bisa semakin berkembang.

Dalam Ngaji Desa Melangkori secara perdana ini banyak hal yang dipertanyakan peserta diskusi. Dari persoalan kriteria yang mendapatkan bantuan PKH, standarisasi pungutan dalam membuat sertifikat tanah yang dilakukan PTSL, pola pembelanjaan pembangunan desa, LKD, Fungsi BPD selaku DPR warga. Termasuk menyinggung beralihnya aset Desa menjadi milik pribadi, serta munculnya pungutan liar yang mengatasnamakan pemerintah.

Demikian juga disampaikan Nur Salim selaku salah satu Tokoh LSM Lamongan. Ketidak tahuan dalam mengakses informasilah yang menjadikan masyarakat tidak berani dan lemah dalam menyelesaikan persaolan yang ada di Desa. Maka membuat gerakan sebagainusaha mencerdaskan masyarakat adalah cara yang tepat. Agar masyarakat tidak muda di bohongi oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Masyarakat perlu mengkonfirmasi dan menanyakan lebih detail apapun informasi yang didapat baik dari pemerintah Desa maupun daerah. Sebab terkadang ada bentuk penyelewengan keputusan yang bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya.

Masukan yang diberikan Nur Salim kepada penyelenggara. Kegiatan Ngaji Desa Melangkori perlu merangkul eleman masyarakat lainnya. Agar masyarakat menginisiasi membuat acara dialog dengan tema berdasarkan kebutuhan warga. Kita siap hadir untuk sherring dan belajar bersama mereka.

Pola berbagi waktu, ilmu, tenaga dan potensi lainnya ini merupakan langkah positif yang perlu didorong bersama. Agar gerakan moral ini bisa semakin menumbuhkan tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menyelesaikan persoalan di Desanya.

Jadwal road Show Ngaji Desa Melangkori akan terus disusun berdasarkan kesepakatan masyarakat dengan penyelenggara. Sampai posko posko pengaduan masyarakat banyak tercipta, terutama Desa di wilayah pinggir di Kabupaten Lamongan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *