DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren, bagian dari Polres Lamongan, mengajak seluruh petani di wilayah hukumnya untuk meninggalkan cara-cara berbahaya dalam mengatasi hama tikus, khususnya penggunaan jebakan beraliran listrik di area persawahan.
Hmbauan ini disampaikan sebagai upaya melindungi masa depan petani dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Pada hari Rabu, 24 September 2025, anggota Polsek Laren melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner di area persawahan Desa Laren.
Banner tersebut berisi pesan-pesan edukatif tentang bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dan ajakan untuk menggunakan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H, menyampaikan bahwa penggunaan jebakan tikus beraliran listrik tidak hanya berbahaya bagi petani, tetapi juga bagi orang lain yang mungkin melintas di sawah.
“Kami tidak ingin ada lagi petani atau warga yang menjadi korban akibat penggunaan jebakan tikus yang tidak aman. Mari kita jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Polsek Laren berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada petani dalam mengatasi hama tikus dengan cara yang aman dan efektif.
Diharapkan, dengan adanya kesadaran dan kerjasama dari seluruh pihak, masalah hama tikus dapat diatasi tanpa harus membahayakan nyawa.
“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan dukungan dan antusiasme dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan pertanian yang lebih aman dan produktif,” Pungkasnya.
(ZM)












