DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren menggencarkan edukasi kepada para petani di wilayahnya mengenai bahaya penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di sawah. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan panen yang aman tanpa menimbulkan “trauma” sengatan listrik yang dapat membahayakan nyawa.
Pada Minggu, 05 Oktober 2025, Aipda Ririh S. dan Aipda Andre Dwi W. dari Polsek Laren “turun ke sawah” di Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, untuk memasang banner berisi pesan edukatif.
Banner tersebut mengingatkan petani tentang risiko fatal yang dapat ditimbulkan oleh jebakan listrik tikus, baik bagi diri sendiri, orang lain, maupun hewan ternak.
Selain memasang banner, petugas juga berdialog langsung dengan para petani, memberikan penjelasan mengenai alternatif pengendalian hama tikus yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Petugas juga mengingatkan bahwa penggunaan jebakan listrik merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
“Kami tidak ingin ada petani atau warga yang menjadi korban sengatan listrik akibat jebakan tikus. Oleh karena itu, kami terus berupaya memberikan edukasi dan mencari solusi bersama untuk mengatasi masalah hama tikus tanpa membahayakan nyawa,” ujarnya.
Kegiatan edukasi ini berjalan lancar dan mendapat respon positif dari para petani. Polsek Laren berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan pertanian yang aman dan produktif.
(ZM)