DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Pembangunan dua ruang kelas di lantai dua Madrasah Aliyah (MA) Ath-Thohiriyyah, yang terletak di Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, diduga bermasalah karena tidak adanya papan informasi proyek. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan akan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut, Sabtu 4 Oktober 2025.
Papan informasi proyek seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik (KIP), terutama untuk proyek yang didanai oleh APBN/APBD. Papan ini berfungsi memberikan informasi penting seperti nama proyek, lokasi, jangka waktu pelaksanaan, anggaran, nama kontraktor, dan konsultan pengawas. Pemasangan papan informasi di lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Menurut regulasi yang berlaku, setiap proyek yang menggunakan dana APBN/APBD wajib memasang papan proyek. Papan ini harus mencakup data-data seperti nama proyek, nomor kantor atau perusahaan proyek, asal anggaran, besar anggaran, waktu pelaksanaan, nama perusahaan pelaksana, dan nama perusahaan pengawas.
Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat mengetahui informasi proyek secara terbuka, mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan memungkinkan pengawasan publik terhadap jalannya proyek pembangunan.
Namun, saat dikonfirmasi, pihak sekolah yang menerima bantuan dari provinsi dan melaksanakan proyek secara swakelola menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan proyek sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Mereka berdalih bahwa dalam juknis tidak disebutkan kewajiban pemasangan papan informasi.
Tidak adanya papan informasi proyek ini secara otomatis melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sesuai peraturan, papan proyek seharusnya mencantumkan informasi penting agar publik dapat mengetahui pelaksanaan proyek secara utuh.
Oleh karena itu, diharapkan pihak terkait dapat meninjau kembali pelaksanaan proyek ini dan memastikan pihak pelaksana memasang papan informasi proyek agar masyarakat dapat mengetahui informasi proyek yang didanai negara secara transparan.
(Red)