DELIKJATIM86.COM//Lamongan, 6 Oktober 2025 – Proyek pengerjaan rapat beton di Dusun Kaliombo, Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, kini menjadi sorotan tajam publik. Bangunan yang selesai pada Agustus 2025 ini diduga kuat bermasalah, dengan kondisi pecah-pecah dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Setelah di konfirmasi oleh awak media Masyarakat setempat menyampaikan kekhawatiran mereka terkait proyek yang diduga menggunakan anggaran Dana Desa tersebut.
“Proyek itu selesai kira-kira Agustus lalu. Pada waktu itu pas ada orang punya hajatan,” ungkap salah satu warga.

Kondisi fisik proyek yang sudah retak dan tidak adanya papan informasi proyek mengindikasikan pelaksanaan yang tidak sesuai standar, dan diduga kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Kasiyono tidak mendapat respons hingga saat ini. Warga dan awak media berharap adanya keterbukaan dan tanggung jawab dari pemerintah desa terkait masalah ini.
Awak media Berharap Dinas terkait. Inspektorat, Kejaksaan, serta Camat Tikung untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pengawasan. Transparansi penggunaan anggaran desa harus menjadi prioritas supaya tercipta tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Masyarakat berhak mendapatkan proyek berkualitas dan penggunaan dana yang tepat sasaran. Sudah saatnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berperan aktif demi menjaga kepercayaan publik dan menghindarkan kerugian negara.
Tim