Kantor Desa Pesanggrahan, Kecamatan Laren Sepi saat Jam Kerja: Pelayanan Publik Terhambat?

admin
Timephoto 20250709 112750

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN,– Kondisi memprihatinkan ditemukan awak media saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Desa Pesanggrahan, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Pada pukul 11.27 WIB, kantor desa tersebut tampak sepi dan kosong melompong, pada Rabu, (09/07/25).

Tidak ada satu pun perangkat desa yang terlihat beraktivitas di dalam kantor, menimbulkan pertanyaan besar mengenai aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Situasi ini bukan kejadian insidental. “Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kantor desa Pesanggrahan seringkali dalam keadaan kosong dengan alasan perangkat desa sedang sibuk menggarap sawah,” ucapnya.

Hal ini tentu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan administrasi desa atau informasi penting lainnya.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada salah satu perangkat desa juga tidak membuahkan hasil.

Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi tersebut tidak mendapat respons, baik berupa balasan maupun tanda baca. Ketidak pedulian ini semakin memperkuat dugaan minimnya komitmen pelayanan publik di Desa Pesanggrahan.

Ketidak hadiran Kepala Desa dan perangkat desa di kantor selama jam kerja menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya berbagai pelayanan penting bagi masyarakat.

Mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, pengaduan warga, hingga informasi program-program pemerintah desa, semuanya berpotensi tertunda atau bahkan terabaikan. Minimnya aksesibilitas ini berdampak langsung pada kesejahteraan dan hak-hak warga Desa Pesanggrahan.

Pemerintah Kabupaten Lamongan dan instansi terkait perlu segera turun tangan untuk menyelidiki permasalahan ini dan mencari solusi yang tepat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang optimal dan mudah diakses.

Transparansi dan akuntabilitas dari perangkat desa juga perlu ditingkatkan untuk memastikan terlaksananya tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.

Kedepan, diharapkan adanya mekanisme pelayanan yang lebih terstruktur dan responsif, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *