DELIKJATIM86.COM//Lamongan, 6 Agustus 2025 – Awak media kembali menemukan fakta mengejutkan di Desa Sumberkerep, Kecamatan Mantub, Kabupaten Lamongan. Pada pukul 10.00 WIB, kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat, justru tampak kosong dan tak berpenghuni. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan serius mengenai komitmen pelayanan kepada warga desa.
Situasi seperti ini sangat disayangkan, karena kantor desa merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan administrasi dan membantu kebutuhan masyarakat sehari-hari. Ketidakhadiran petugas di jam kerja aktif dapat menghambat proses pelayanan, yang pada akhirnya merugikan warga yang membutuhkan bantuan dan informasi.

Kami, para awak media dan masyarakat, mengajak Pemerintah Kabupaten Lamongan serta instansi terkait untuk segera melakukan langkah nyata guna memastikan kantor desa kembali berfungsi secara optimal. Diperlukan tindakan tegas agar pelayanan publik tidak terabaikan dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa dapat dijaga.
Kami berharap, perhatian serius dari semua pihak dapat mendorong perbaikan sistem pelayanan sehingga warga Desa Sumberkerep dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan kantor desa sebagai pusat pelayanan yang responsif dan profesional.
RED