DELIKJATIM86.COM TUBAN – Puluhan petani penggarap lahan waduk Jabung Ring Dyke yang menuntut keadilan pada Senin (20/1) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo atas dugaan penyelewengan uang kompensasi di lahan proyek strategis nasional (PSN) di Kecamatan Widang tersebut.
Di tempat Terpisah Kasi Intel Kejari Tuban Stephen Dian Palma menyampaikan, aspirasi dari para warga sudah kami tampung dan akan segera disampaikan terhadap pimpinan untuk langkah tindak lanjut. ‘’Perlu berkoordinasi dahulu dengan pimpinan,’’ ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan oleh Palma, pihaknya juga berkomitmen turut serta melakukan pengawasan terhadap dugaan penyelewengan dalam pemberian kompensasi proyek Jabung Ring Dyke yang telah dilaporkan ke instansinya pada awal 2024 tersebut.
‘’Jika memang terbukti melakukan penyelewengan, unsur pidana bisa dikenakan,’’ tegasnya
Sementara itu, Kuasa Hukum petani terdampak PSN Desa Mlangi Nang Engki Anom Suseno menyampaikan, proyek ini memakai uang negara artinya penyelewengan ini tentu akan merugikan negara. ‘’Kejari harusnya lebih maksimal dalam melakukan pengawasan PSN di Tuban,’’ tandasnya.
Editor ” kuprit // red