Kejari Tuban Janji Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Uang Kompensasi Waduk Jabung Ring Dyke

admin
Img 20250124 Wa0006

DELIKJATIM86.COM TUBAN – Puluhan petani penggarap lahan waduk Jabung Ring Dyke yang menuntut kea­dilan pada Senin (20/1) lalu Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Tuban ber­janji akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo atas dugaan penyelewengan uang kom­pensasi di lahan proyek stra­tegis nasional (PSN) di Ke­camatan Widang tersebut.

Di tempat Terpisah Kasi Intel Kejari Tuban Stephen Dian Palma me­nyampaikan, aspirasi dari para warga sudah kami tampung dan akan segera disampaikan terhadap pimpinan untuk langkah tindak lanjut. ‘’Perlu ber­koordinasi dahulu dengan pimpinan,’’ ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan oleh Palma, pihaknya juga ber­komitmen turut serta me­lakukan pengawasan ter­hadap dugaan penyele­we­ngan dalam pemberian kom­pensasi proyek Jabung Ring Dyke yang telah di­laporkan ke instansinya pada awal 2024 tersebut.

‘’Ji­ka me­mang terbukti melakukan penyelewengan, unsur pidana bisa dikenakan,’’ tegasnya

Sementara itu, Kuasa Hu­kum petani terdampak PSN Desa Mlangi Nang Engki Anom Suseno menyampai­kan, proyek ini memakai uang negara artinya pe­nyelewengan ini tentu akan merugikan negara. ‘’Kejari harusnya lebih maksimal dalam melakukan pengawa­san PSN di Tuban,’’ tandasnya.

Editor ” kuprit // red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *