Ragam  

Lintas Aktivis Menyoroti Kebijakan Pemerintah Lamongan

admin
Img 20250910 wa0010

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Silaturahmi yang digagas beberapa aktivis lintas generasi Lamongan menyorot persoalan Desa dan kebijakan Eksekutif dan Legeslatif Lamongan. Bukan hanya persoalan Jamula, Warla, namun juga persoalan posisi rakyat selaku sebagai majikan dan abdi rakyat selaku karyawan, (10/09/25)

Acara berlangsung di warkop Turonggo Kebalandono Babat. Dihadiri beberapa tokoh Aktivis 98, pengamat kebijakan dan peradaban. Termasuk seniman serta unsur elemen masyarakat lainnya yang sama sama prihatin terhadap kondisi bangsa, terutama Lamongan.

Sarasehan dengan Tema “Majikan dan Karyawan”. Menjadi tema diskusi yang dibahas para peserta. Termasuk menyinggung soal statemen Bupati Lamongan tentang mensikapi maraknya aksi di beberapa daerah di Indonesia yang mengakibatkan kerusuhan.

Bupati menekankan bahwa segala bentuk aspirasi yang disampaikan lewat aksi demontrasi agar tidak menimbulkan sikap anarkis dan merusak segala yang bisa merugikan masyarakat sendiri. Sekaligus menghimbau agar semua elemen masyarakat menjaga kekondusifan, ketertiban dan ikut berpartisipasi menjaga Lamongan.

Tentunya statemen itu tak lepas dari sangahan dari salah satu peserta Kopdar dan silaturahmi. Idealnya Majikanlah yang memanggil abdinya. Bukan pembantu atau abdi rakyat yang memanggil majikannya. Sebagaimana sikap Bupati Lamongan memanggil Muspida, perwakilan dinas dan salah satu tokoh masyarakat Lamongan.

Seharusnya elemen masyarakat baik dari nelayan, petani, pedagang, buruh, mahasiswa, tukang ojek dan elemen profesi lainnya yang perlu menghimpun diri. Untuk mengajak pimpinan ormas keagamaan, rektor dan kaum cendikiawan lainnya. Biar mereka tidak terkesan diam, berpangku tangan dan hanya bisa berkomentar.

Mahasiswa dan wong cilik lainnya jangan sampai selalu menjadi wadal perubahan. Sebab persoalan kebangsaan, kebijakan dan peradaban adalah tanggung jawabnya orang yang dikasih amanah ilmu. Tentunya jika para orang tua dan tokoh negeri ini yang mengambil sikap, kemungkinan efek kemarahan masyarakat tidak sampai melakukan pembakaran dan penjarahan.

Seharusnya para elemen rakyat, beserta para ulama, dan akademisi bertindak secara elegan dan beradab. Minimal memanggil dan mendudukkan para karyawan yang suka gentitan untuk duduk bareng. Biar mereka tahu duduknya, dan kedudukannya. Sehingga jatah kesejahteraan buat masyarakat, perbaikan dan penerangan jalan juga tidak di teliti oleh para karyawan.

Biar terkesan seolah para demonstran yang salah dan tidak tertip dalam mentaati konstitusi. Padahal pemerintah sendirilah yang mengajari masyarakat tidak tertip dalam mematuhi konstitusi tata kelolah pembangunan dalam berbangsa.

Maka kami justru berharap adanya peristiwa menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ini bisa menjadi momentum berjanji bersama. Dengan membuat Pakta Integritas yang ditanda tangani bersama baik dari Abdi Rakyat dan perwakilan elemen rakyat itu sendiri. Agar para karyawan atau abdi rakyat tidak mengulangi pelanggaran terhadap segala macam bentuk perundang undangan, termasuk Pancasila dan UUD 1945. Ungkap JW selaku sebagai fasilitator acara.

Sedang Oong Cokromenoto selaku sebagai pemantik diskusi juga mengajak untuk refleksi peserta diskusi. Bahwa persoalan korupnya abdi rakyat juga akibat dari konsituen yang tidak menyaring dan terlalu prakmatis dalam mengunakan hak suaranya. Muda ditipu dan dirayu. Muda dibeli hak suaranya oleh mereka yang hanya mengandalkan materi bukan kwalitas kepemimpinan. Sehingga realitasnya karyawan seolah seperti majikan dan majikan seperti jadi karyawan.

Sedang Nur Rojuqi selaku pakar tata kelola Desa, menyinggung tentang Entitas, asal usul dan sejarah Desa. Disinggung Desa itu lebih tua, keberadaannya jahu sudah ada sebelum lahirnya bangsa termasuk NKRI. Berdasarkan kesepakatan musyawarah mufakat mereka membuat hukum adat untuk mengatur wilayahnya.

Potensi wilayah, termasuk di bangsa dan negeri ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakatnya. Karna pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan hal itu. Bukan malah diserahkan kepada investor dan VoC VoC gaya baru. Termasuk bukan untuk bancakan kepentingan partai dan elit saja. Tegasnya

Kopdar dan silaturahmi ini adalah bagian dari merespon, tentang gejolak dan berbagai macam persoalan. Bukan hanya bangsa, desa, keluarga namun persoalan peradaban, kesadaran dan kepedulian lainnya.

Kopdar dan Ngaji Desa Melangkori ini akan terus berlanjut dan bergulir. Sebab semangat ikut serta mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini membantu sekali dalam menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam merespon dan mensikapi segala bentuk persoalan yang berada di masyarakat.

Sebab peduli adalah bagian dari resprestasi keimanan. Menggelarkan nilai kesadaran menjadi bahasa laku kehidupan. Biar tidak hanya tinggal didalam pemikiran dan parkir di medsos saja. Namun kesadaran itu terejawantahkan dalam kepedulian membangun peradaban Desa dan bangsanya.

Rakyat Lamongan harus bangkit, dan membangkitkan. Melahirkan cah angon cah angon, untuk among terhadap segala macam bentuk rasa dan buah pemikiran. Biar tidak selalu menjadi obyek dan korban kebangsaan serta kebijakan.

(Rokim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *