DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren aktif mengedukasi para petani di wilayah Laren mengenai bahaya penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus di sawah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, petugas Polsek Laren yang terdiri dari Aiptu Wahyudin dan Briptu Ifan Tri melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung di area persawahan Dusun Gendong, Desa Laren. Selain memberikan penjelasan mengenai bahaya penggunaan listrik, petugas juga memasang banner berisi himbauan agar petani tidak menggunakan cara tersebut untuk memberantas hama tikus.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menjelaskan bahwa penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya, tidak hanya bagi petani itu sendiri, tetapi juga bagi orang lain yang mungkin melintas di area persawahan. “Kami mengimbau kepada seluruh petani di wilayah Laren untuk mencari solusi lain yang lebih aman dan tidak membahayakan nyawa. Penggunaan listrik sebagai jebakan tikus adalah tindakan yang sangat berisiko dan dapat dikenakan sanksi hukum,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Lamongan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para petani dapat lebih memahami bahaya penggunaan listrik sebagai jebakan tikus dan beralih ke cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan.
(ZM)












