Oknum Kepala Dusun Jubellor Masuk Rumah Istri Orang Secara Diam-diam Untuk Memadu Kasih

admin
Img 20250425 Wa0105

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kasun) Jubellor, Desa Jubellor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, berinisial HID (44 tahun), yang satroni rumah istri orang yang juga masih warga Dusun Jubellor, berbuntut panjang. Jum’at (25/04/2025).

Berdasarkan penelusuran awak media Kontroversi Publik, dengan berbagai narasumber yang ditemui, baik melalui sambungan WhatsApp maupun bertatap muka secara langsung, tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Kasun Jubellor dengan warga, terangkumlah sebuah alur cerita mulai dari awal hingga akhir lika-liku ulah “nakal” Kasun HID (44 tahun).

Kronologi kurang lebih seperti ini. HAD (50 tahun) mempunyai istri berinisial EV (40 tahun), yang berdomisili di Dusun Jubellor, RT.02/RW.01, Desa Jubellor, Kecamatan Sugio-Lamongan, pada Rabu (19 Maret 2025), pukul 23.00 WIB, menangkap basah HID Kepala Dusun Jubellor, yang masuk rumahnya secara sembunyi-sembunyi, diduga untuk memadu kasih dengan EV istri HAD didalam kamar. Kemudian HID tidak diperbolehkan pulang oleh pihak keluarga HAD, jika tidak dijemput oleh pihak keluarga HID.

Sekitar pukul 03.00 WIB, pihak keluarga HID menjemputnya, dan langsung dibawa pulang, setelah membuat pernyataan yang isinya bahwa HID tidak akan mengulangi perbuatan asusila tersebut, dan siap dicopot dari jabatan kepala dusun, jika mengulanginya lag.

Img 20250423 Wa0048

Berdasarkan keterangan dari sumber lain, yang bisa dipercaya, perbuatan HID yang telah mencoreng nama baik Pemerintah Desa Jubellor, telah terjadi berulang kali, bahkan saat HAD tengah menderita stroke ringan, ia sempat memergoki HID dengan EV istrinya, juga merekam video ulah HID dengan istrinya tersebut, dan sempat cek-cok. Karena HAD tengah menderita stroke, akhirnya tidak ditindaklanjuti perkara perselingkuhan oknum Kasun Jubellor dengan istrinya.

Kemudian perkara berlanjut pada tanggal 21 Maret 2025, masyarakat Desa Jubellor berkumpul di balai Dusun Jubellor, dan mendatangkan HID, guna mempertanggungjawabkan perbuatan asusila yang ia lakukan terhadap istri HAD, yakni EV yang juga masih warga Dusun Jubellor.

Img 20250422 Wa0086

Dalam pertemuan tersebut, muncullah kesepakatan yang harus dipenuhi Kasun HID, yakni membuat pernyataan yang isinya pengakuan tindak asusila yang dilakukannya, serta denda berupa 6 (enam) rit pedel dumptruk, serta 1 (satu) truk pasir.

Sumarlan, selaku Kepala Desa Jubellor, Kecamatan Sugio, ketika diklarifikasi awak media Kontroversi Publik via WhatsApp, ia menjawab, “Saya kurang tahu permasalahan tersebut Mas, bahkan saya tahu itu melalui pihak Kecamatan Sugio. Segera nanti saya rapatkan untuk mengambil sikap dalam permasalahan Kepala Dusun Jubellor,” kilahnya.

Img 20250422 Wa0087

Menurut informasi yang dihimpun awak media Kontroversi Publik, diketahui bahwa Kepala Dusun Jubellor adalah anak emas Kepala Desa Sumarlan. Jika demikian, dapat diasumsikan Kepala Desa Sumarlan pro dengan Kepala Dusun Jubellor yang telah melakukan tindak asusila terhadap warganya.

Dalam hal ini, Tupoksi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dipertanyakan, secara hukum, BPD bertugas mengawasi kinerja pemerintah desa dan memastikan bahwa pemerintah desa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal itulah yang membuat awak media Kontroversi Publik mengklarifikasi Mukarab selaku Ketua BPD Desa Jubellor juga Kapala KUA di Kecamatan Sukodadi via WhatsApp, menyinggung perihal perbuatan Kepala Dusun Jubellor, tapi ia enggan menjawab.

Di sisi lain, awak media mencoba mengklarifikasi Camat Sugio (Yosep Dwi Prihatono, S.H.,M.H.), disinggung perihal ulah “nakal” Kepala Dusun Jubellor, ia menjawab, “Terkait permasalahan tersebut sudah saya sampaikan kepada pak Kades Jubellor, karena merupakan kewenangan pak Kades, demikian,” ujar Camat Sugio.

Img 20250425 Wa0104

Harapan masyarakat Desa Jubellor, agar oknum yang mengotori nama baik serta citra Desa Jubellor segera dicopot dari jabatannya.
“Kami warga Desa Jubellor, tidak menghendaki oknum pejabat publik, yang memanfaatkan kedudukannya agar bisa berbuat seenaknya, tetap menjabat dan dianak emaskan. Permintaan kami cukup simple tidak neko-neko, Kasun Jubellor mengundurkan diri dengan hormat, atau terpaksa kami tempuh jalur hukum untuk melengserkan Kasun Jubellor,” pungkas warga.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *