Polri  

Operasi KRYD Polsek Babat Berhasil Ungkap Penjualan Miras Ilegal, Belasan Liter Toak Disita

admin
Brnews 02102025044717

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babat, Polres Lamongan, berhasil menyita sebanyak 15 liter minuman keras (miras) jenis Toak dalam sebuah operasi Kewajiban Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.

Penindakan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Babat.

Operasi yang dipimpin oleh Pawas beserta anggota Polsek Babat ini dilaksanakan sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya penjualan miras di sebuah warung milik berinisial (MC) (37), yang berlokasi di Jl. Babat Jombang Karangasem RT.04/RW.02 Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Lamongan.

Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan 1 galon miras jenis Toak dengan volume 15 liter dari warung tersebut. Penindakan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polsek Babat untuk terus memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas para penjual miras ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Babat,” ujarnya.

Barang bukti miras jenis Toak telah diamankan di Polsek Babat untuk proses lebih lanjut, dan identitas pemilik/penjual juga telah dicatat untuk penegakan hukum sesuai Perda yang berlaku.

“Polres Lamongan melalui Polsek Babat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” Pungkasnya.

(ZM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *