DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Acara Ngumpul Srawung yang dilakukan
pada sabtu 4 Oktober 2025, banyak dihadiri aktivis era 70 dan 90 an. Silaturahmi yang diselenggarakan di Desa Sumber Wudi Karanggeneng ini mendapat apresiasi tersediri. Sebab peserta yang datang bukan hanya dari masyarakat yang dekat dengan lokasi acara, namun dari Lamongan sebelah barat, Utara dan Selatan. Termasuk yang tinggal di Kota.
Tema acara menyoroti situasi pertanian dan persoalan agraria. Nur Salim selaku pemantik diskusi menceritakan bahwa petani dulu punya tanah satu hektar bisa menghidupi anak istri, kebutuhan sekolah dan kuliah. Beda dengan era sekarang, bahkan tak sedikit tanah petani malah ikut kejual dan banyak dimiliki orang diluar desanya.
Belum lagi fenomena melamar jadi buruh pabrik harus membayar. Sebagaimana cerita menjadi ASN dan pekerjaan yang bergaji tinggi lainnya. Bahkan untuk menjadi tukang membuang sampah juga mengalami fenomena yang sama.
Situasi ini tentu tak bisa dibiarkan. Negara perlu hadir dalam menyelesaikan persoalan ketidak adilan, ketimpangan dan berbagai kasus perihal persoalan agraria. Termasuk orang yang punya ilmu harus mengambil sikap. Biar ilmunya bisa diamalkan dan berguna. Tidak justru melegitimasi kelicikan dan kerakusan.
Selain itu, gerakan kesadaran masyarakat perlu dibangun. Biar masyarakat juga ikut bangkit dan bergerak memperjuangkan nasibnya. Dengan membuat basis edukasi sekolah warga agar kesadaran masyarakat tumbuh. Terutama mengkader para pemuda selaku sebagai generasi penerus dan pelurus perjalanan bangsa.
Hal senada juga diungkap oleh Suyitno selaku tuan rumah acara Ngumbul Sarawung. Bahwa situasi yang terjadi dibangsa ini akibat dari pembodohan. Akibat dari keapatisan kaum cendikia. Akhirnya tengkulak, penguasa dan kapitalisme yang mendapatkan kesejahteraan dari perjuangan para pendiri bangsa.
Banyaknya tanah tanah yang akhirnya disuasi bangsa asing, investor dan VoC VoC gaya baru. Atas nama pembangunan, pemberantasan kemiskinan adalah bentuk lalainya
para penguasa dalam menata kelola potensi dan kekayaan yang dimiliki bangsa yang kaya raya ini.
Sedang pemilik tanahnya kelak akan menjadi buruh. Terusir dari tanahnya sendiri. Sebab sawah sebagai mata pencariannya sudah berubah menjadi industri dan dikuasai oleh orang lain.
Petani dan gakpotan lamongan seharusnya dibina dan diperdayakan berdasarkan zonasinya. Sebagaimana potensi sumber daya alamnya. Agar tata kelola dan manajemen pertanian bisa tumbuh menjadi baik dan mampu bersaing dengan petani modern yang ada di negara tetangga. Sehingga petani tidak terkesan hanya sebagai obyek eksploitasi oleh kepentingan pemodal.
(Red)