DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan patroli Blue Light pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, mulai pukul 23.20 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan patroli difokuskan di SP 5 Pasar Laren dan tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, serta tempat berkumpulnya pemuda atau kelompok perguruan pencak silat. Petugas yang melaksanakan patroli terdiri dari Aiptu Hamid dan Bripda Mirza.
“Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti konflik antar perguruan silat, balap liar, penggunaan knalpot brong, perampasan barang, dan tindak pidana lainnya,” ujar Iptu Witono Hariadi, S.H., Kapolsek Laren.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan patroli berjalan aman dan lancar, serta situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Laren berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(ZM)