Pencurian Ternak di Sumba Barat Daya: Peternak Kehilangan Dua Kerbau dan Seekor Kuda, Kerugian Mencapai Rp 80 Juta

admin
Img 20250728 wa0034
Foto Kuda dan Kerbau Yang Hilang

DELIKJATIM86.Com/SUMBA BARAT DAYA, Nusa Tenggara Timur – Seorang peternak di Desa Waikadada, Dusun Gallu Ronggo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, mengalami kerugian besar akibat pencurian ternak.

Danial Danga Ngara, atau yang akrab disapa Rial, kehilangan dua ekor kerbau dan seekor kuda dari kandangnya pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kejadian tersebut baru diketahui pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.

Rial menjelaskan bahwa pada Sabtu malam sekitar pukul 02.00 WITA, ia masih melihat ternaknya berada di kandang dalam keadaan terikat.

“Namun, ketika kembali mengecek kandang pada Minggu pagi, ia mendapati ketiga hewan ternaknya telah hilang. Ia menduga pencurian terjadi di antara pukul 02.00 WITA hingga 04.30 WITA. Pencarian telah dilakukan di sekitar desa dan wilayah sekitarnya, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ujarnya.

Kedua kerbau dan seekor kuda milik Bapak Rial memiliki ciri-ciri khusus yang dapat dikenali, termasuk bentuk tanduk dan telinga yang telah ditandai. Kerbau-kerbau tersebut berbadan gemuk. Rial memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 80 juta.

Kejadian ini telah membuatnya sangat terpukul dan ia berencana melaporkan kasus ini ke Polsek Kodi Bangedo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pencurian.

Kejadian pencurian ternak ini terjadi di tengah penyelenggaraan pacuan kuda di Kecamatan Kodi Bangedo.

Pacuan kuda di Sumba memiliki nilai budaya yang sangat tinggi dan sejarah panjang, bahkan sejak abad ke-15 Pulau Sumba telah dikenal sebagai penghasil kuda terbesar di Indonesia.

Tercatat, Raden Paku (Sayyid Muhammad Ainul Yakin), salah satu dari Bani Wali, pernah melakukan transaksi jual beli kuda Sumba untuk dibawa ke Jawa, Madura, dan Sumatera.

Namun, di balik nilai budaya yang tinggi tersebut, pacuan kuda juga seringkali diiringi dengan praktik perjudian yang tidak terkontrol.

Para pengamat sosial menyoroti hal ini sebagai potensi gangguan Kamtibmas yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat keamanan.

Diharapkan adanya langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kembali kasus pencurian ternak atau kejahatan lain yang disebabkan oleh perjudian yang tidak terkoordinir.

“Koordinasi yang baik antara berbagai pihak sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melestarikan nilai budaya pacuan kuda tanpa harus dibayangi oleh masalah perjudian,” Pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *