DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren meningkatkan upaya pencegahan penggunaan jebakan tikus listrik di area persawahan dengan memberikan himbauan langsung kepada para petani. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan yang dapat menyebabkan korban jiwa.
Pada Sabtu, 27 September 2025, anggota Polsek Laren yang terdiri dari Aiptu Syaifuddin dan Bripda Mirza melaksanakan kegiatan himbauan di area persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang banner berisi himbauan agar petani tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menjelaskan bahwa penggunaan jebakan tikus listrik sangat berbahaya, karena dapat mengenai warga atau orang yang melintas di sawah.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat penggunaan jebakan tikus listrik ini. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh petani untuk tidak menggunakan cara ini dalam memberantas hama tikus,” ujarnya.
Selain memasang banner, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada para petani tentang bahaya penggunaan jebakan tikus listrik dan alternatif pengendalian hama tikus yang lebih aman.
Dengan demikian, diharapkan para petani dapat lebih memahami risiko yang ditimbulkan oleh jebakan tikus listrik dan beralih ke cara pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Para petani menyambut baik himbauan yang diberikan oleh petugas kepolisian dan berjanji untuk tidak menggunakan jebakan tikus listrik di sawah mereka,” Pungkasnya.
(ZM)