DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah pasca-insiden percobaan main hakim sendiri terhadap pelaku curanmor, Polsek Laren, Polres Lamongan, melaksanakan patroli dialogis di Desa Bulubrangsi, Kecamatan Laren, pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta meredam potensi konflik yang mungkin timbul.
Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Laren, IPTU Witono Hariadi, S.H., didampingi Kanit Intelkam AIPTU Dwi Atmo, Kanit Reskrim AIPTU Saefuddin, S.H., dan Kanit Binmas AIPTU Shaffan Shaffa. Tim patroli menyambangi Balai Desa Bulubrangsi dan berdialog dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Witono Hariadi memberikan sosialisasi mengenai proses penyidikan perkara pidana serta menekankan pentingnya mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. Ia juga mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan senantiasa menjaga Kamtibmas.
“Kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman hukum dan mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Bulubrangsi untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas. Percayakan setiap penanganan perkara kepada kami, dan jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang justru melanggar hukum,” ujar IPTU Witono Hariadi.
Kegiatan patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Bulubrangsi. Sekdes Bulubrangsi, Sri Wigati, bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa mereka.
“Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan humanis, dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Laren berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan Kamtibmas yang stabil di seluruh wilayah hukumnya,” Pungkasnya.
(ZM)












