Polri  

Polsek Laren Himbau Petani di Kecamatan Laren Agar Tak Gunakan Listrik untuk Perangkap Tikus

admin
Img 20250509 Wa0005

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Anggota Polsek Laren, Aiptu Wahyudin, dan Bribda Tomi, memasang peringatan agar tidak menggunakan listrik untuk menjebak tikus. Yaitu dalam rangka menciptakan situasi kepolisian yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Laren Jumat Pagi (09/05/25).

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H, mengatakan, pada musim tanam seperti saat ini, serangan hama tikus biasanya mulai marak sehingga areal persawahan yang telah ditanami padi mulai banyak yang diserang tikus. Himbauan pelarangan pemasangan perangkap tikus guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa di wilayah hukum Polsek Laren.

“Selain himbauan langsung kepada petani, pada kesempatan ini pemasangan larangan pemasangan perangkap tikus menggunakan listrik dimaksudkan agar para petani dapat melihat, membaca, dan menaati aturan dari pemerintah sekaligus menjalin komunikasi antara Kepolisian dengan masyarakat,” Ucap Iptu Witono.

Untuk antisipasi dalam penanganannya para Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, perangkat Desa dan penyuluh pertanian agar selalu melakukan patroli sinergis di areal persawahan untuk menghindari terjadinya korban jiwa.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, apabila arus listrik yang digunakan pada perangkap tikus tersebut sampai ke manusia dan mengakibatkan hilangnya nyawa, maka pemilik sawah atau orang yang memasang perangkap tikus tersebut dapat dikenakan sanksi pidana atau kurungan penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek juga menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengingatkan pemasangan perangkap tikus elektrik karena telah menelan korban jiwa. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka pihak kepolisian bersama TNI dan instansi terkait akan mengambil sikap tegas, yakni memerintahkan pemasangan seluruh perangkap tikus di areal persawahan.

“Pengingat sudah dilakukan. Edukasi terkait cara pemberantasan hama tikus juga sudah diberikan. Demi keselamatan masyarakat, patroli pengendalian tikus sangat memungkinkan dilakukan,” Pungkasnya.

(ZM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *