Polri  

Polsek Laren Pasang Banner Himbauan, Larang Petani Gunakan Listrik untuk Jebak Tikus Demi Keselamatan Bersama

admin
Img 20250903 wa0043

DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren mengambil langkah proaktif dalam upaya mencegah terjadinya insiden fatal di area persawahan. Melalui pemasangan banner imbauan secara masif, Polsek Laren secara tegas melarang penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus, sebuah praktik berbahaya yang kerap menimbulkan korban jiwa.

Pada hari Selasa, 02 September 2025, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, personel Polsek Laren yang terdiri dari Aiptu Wahyudin dan Briptu Ifan, aktif bergerak di area persawahan Desa Gampang Sejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Kegiatan utama mereka adalah memasang sejumlah banner imbauan yang didesain khusus untuk menarik perhatian para petani.

Banner-banner ini tidak hanya berisi peringatan keras tentang bahaya penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus, tetapi juga memuat informasi mengenai potensi risiko fatal yang dapat menimpa siapa saja, termasuk petani itu sendiri, anggota keluarga, atau bahkan warga lain yang melintas di area persawahan. Pemasangan dilakukan di titik-titik strategis yang mudah terlihat, seperti di tepi jalan setapak menuju sawah, dekat saluran irigasi, dan di area yang sering dilalui petani.

Selain memasang banner, petugas juga berinteraksi langsung dengan beberapa petani yang ditemui di lokasi, memberikan penjelasan lisan tentang risiko hukum dan keselamatan dari praktik berbahaya ini, serta mendorong mereka untuk mencari metode pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menegaskan bahwa penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus adalah tindakan yang sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan fatalitas. “Bukan hanya bagi hama, namun juga bagi manusia yang tidak sengaja bersentuhan, termasuk petani itu sendiri, keluarga, atau warga lain yang melintas. Praktik ini juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Iptu Witono Hariadi.

“Melalui pemasangan banner ini, kami berharap pesan bahaya ini tersampaikan secara luas dan para petani menyadari risiko besar yang ditimbulkan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik semacam ini, demi keselamatan bersama.”

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Laren terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas, termasuk dalam kegiatan pertanian, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya,” Pungkasnya.

(ZM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *