DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren mengambil langkah preventif dengan memasang banner himbauan di area persawahan Desa Laren pada Minggu, 21 September 2025. Himbauan ini ditujukan kepada para petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai cara untuk membasmi hama tikus, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.
Aiptu Sukartono dan Bripda Mirza, anggota Polsek Laren yang bertugas, terjun langsung ke lokasi untuk memasang banner tersebut. Selain itu, mereka juga memberikan penjelasan kepada petani yang ditemui mengenai risiko penggunaan jebakan listrik.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H, menegaskan bahwa penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
“Kami mengimbau kepada seluruh petani di wilayah Laren untuk tidak menggunakan cara-cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita cari solusi yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk mengatasi masalah hama tikus,” ujar Iptu Witono Hariadi, S.H.
Kegiatan pemasangan banner himbauan ini berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Laren berharap, dengan adanya himbauan ini, para petani dapat lebih sadar akan bahaya penggunaan jebakan listrik dan beralih ke metode pengendalian hama yang lebih aman.
(ZM)












