DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren mengambil langkah proaktif untuk melindungi keselamatan warga dengan memberikan himbauan keras terkait penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Himbauan ini disampaikan langsung di lokasi persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Pada Jumat, 12 September 2025, mulai pukul 13.00 WIB, anggota Polsek Laren, Aiptu Hamid dan Bripda Mirza, turun langsung ke persawahan Desa Gampangsejati. Mereka memasang banner dan memberikan edukasi kepada petani serta masyarakat sekitar mengenai bahaya fatal dari jebakan tikus beraliran listrik.
“Penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus sangat berisiko tinggi. Bukan hanya membahayakan petani itu sendiri, tetapi juga warga atau siapa pun yang melintas di area persawahan. Potensi sengatan listrik yang mematikan sangat besar,” jelas Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah insiden tragis yang dapat menimpa warga akibat praktik berbahaya tersebut. Polsek Laren menekankan pentingnya mencari metode pengendalian hama yang lebih aman dan tidak membahayakan nyawa manusia.
Selama kegiatan berlangsung, suasana aman, lancar, dan kondusif. Polsek Laren berharap dengan adanya himbauan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya jebakan listrik semakin meningkat, sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat praktik tersebut.
“Keselamatan jiwa adalah yang utama. Kami mengimbau para petani untuk tidak lagi menggunakan jebakan listrik dan beralih ke cara-cara yang lebih aman dalam mengendalikan hama tikus,” tambah Iptu Witono Hariadi.
(ZM)












