DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Banyak cara yang dilakukan pihak kepolisian untuk menekan maraknya aksi curanmor, salah satunya seperti yang dilakukan Anggota Polsek Laren, Aiptu Safan, dan Aipda Sukartono, dengan memberikan Himbauan pemasangan Pamflet di sejumlah tempat strategis khusus nya di Kecamatan Laren. (07/04/25)
“Pemasangan Pamflet himbauan waspada curanmor kita pasang di sejumlah tempat agar masyarakat lebih waspada, dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,”
Pamflet yang dipasang diantaranya bertuliskan “ Hati-Hati dalam memarkir kendaraan gunakan kunci pengaman tambahan, pastikan kendaraan anda terparkir ditempat yang aman dan mudah diawasi.
“Kita pasang Pamflet ini dibeberapa lokasi Obyek Vital, yang mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga pesannya akan mudah tersampaikan,”
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan pemasangan Pamflet himbauan tersebut merupakan upaya dari pencegahan dalam menambah kesadaran masyarakat, dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Diharapkan masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, artinya setiap orang diharapkan bisa menjaga barang-barang berharga miliknya sendiri dengan aman, seperti jika parkir kendaraan bisa menambah kunci gembok di cakram kendaraan sehingga dapat menghindari aksi curanmor, Ucap Kapolsek.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja, namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas Khususnya di wilayah Kecamatan Laren, tetap kondusif,” pungkasnya.
(ZM)












