DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Sekaran terus memacu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui implementasi program Pelayanan Prima Kepolisian. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polsek Sekaran dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk pada Jumat, 29 Agustus 2025, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Program Pelayanan Prima Kepolisian ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, mudah, dan transparan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Polsek Sekaran berupaya untuk menghilangkan segala bentuk praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang dalam setiap aspek pelayanan.
Dalam kegiatan ini, petugas Polsek Sekaran yang terdiri dari Aiptu Sukiyat, Aipda Nurhasan, dan Briptu Ragil Yuni. S, memberikan pelayanan dengan senyum, sapa, dan salam (3S) kepada setiap warga yang datang. Mereka juga memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai prosedur pelayanan, serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi S.IP, menegaskan bahwa Polsek Sekaran berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa puas dan percaya kepada Polri. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujarnya.
Iptu Ahmad Zunaidi juga mengajak seluruh personel Polsek Sekaran untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati. “Mari kita jadikan pelayanan sebagai ibadah dan berikan yang terbaik kepada masyarakat,” ajaknya.
Dengan adanya program Pelayanan Prima Kepolisian ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan semakin percaya kepada Polri. Polsek Sekaran akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
(ZM)












