DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Sekaran terus memacu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan pelayanan prima ini dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, petugas Polsek Sekaran memberikan berbagai jenis pelayanan kepada warga masyarakat Kecamatan Sekaran dengan mengedepankan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Pelayanan yang diberikan meliputi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), penerimaan laporan kehilangan barang atau surat penting, penerimaan pengaduan masyarakat terkait berbagai permasalahan, serta pemberian masukan hukum secara gratis.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan pelayanan ini antara lain Aiptu Sukiyat, Aipda Nurhasan, dan Briptu Ragil Yuni. S. Mereka memberikan pelayanan dengan penuh dedikasi dan стараются membantu masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat merasa puas dan terbantu.
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi S.IP, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan prima ini merupakan komitmen Polsek Sekaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Polsek Sekaran juga активно melibatkan masyarakat dalam upaya peningkatan pelayanan ini, antara lain melalui kegiatan survei kepuasan masyarakat dan kotak saran. Masukan dari masyarakat ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
(ZM)












