DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Sekaran terus melakukan transformasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, mulai pukul 07.30 WIB.
Petugas jaga Polsek Sekaran, yang terdiri dari Aiptu Huriyanto, SH, Briptu M. Farid, dan Briptu M. Fernanda A. P, memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pelayanan yang diberikan meliputi berbagai aspek, mulai dari penerimaan laporan, pembuatan surat keterangan, hingga pelayanan informasi.
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi S.IP, menjelaskan bahwa transformasi pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sekaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dan percaya terhadap Polri,” ujarnya.
Selain itu, Iptu Ahmad Zunaidi juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM di Polsek Sekaran. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Polres Lamongan SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM di wilayah hukum Polres Lamongan.
(ZM)












