DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – Polsek Laren, Polres Lamongan, mengedukasi para petani di wilayahnya tentang bahaya penggunaan setrum atau aliran listrik sebagai jebakan tikus di lahan pertanian.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan petani dan warga sekitar.
Pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, anggota Polsek Laren terjun langsung ke area persawahan di Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, untuk berdialog dengan para petani.
Mereka memberikan penjelasan mengenai risiko dan dampak negatif dari penggunaan setrum tikus, serta menyarankan alternatif pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami mengimbau kepada para petani untuk tidak menggunakan setrum tikus karena sangat berbahaya. Selain dapat menyebabkan kematian, penggunaan setrum tikus juga melanggar hukum,” ujar Iptu Witono Hariadi, S.H., Kapolsek Laren.
Polsek Laren juga memasang banner berisi himbauan dan informasi mengenai bahaya setrum tikus di beberapa titik strategis di area persawahan.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam beraktivitas di lahan pertanian,” Pungkasnya.