Proyek Rabat Beton Di Desa Kebalan kulon Kecamatan Sekaran Baru Seumur Jagung Sudah Mulai Retak 

admin
Img 20240614 Wa0028 Copy 512x512

Lamongan,Delikjatim86.com – Proyek Rabat Beton yang menelan anggaran tidak sedikit Di duga darii anggaran ( DD) dana desa namun warga merasa sangat kecewa dengan bangunan tersebut. Saat awak media melakukan investigasi kelapangan nampak terlihat jelas banyak kejanggalan di proyek Rabat Beton tersebut. bangunan baru sekitar 4 bulan sudah banyak yang pecah- pecah

Titik pengecoran Rabat Beton di Desa Kebalan kulon
Peroyek Rabat Beton sangat kurang bagus akibatnya terburu buru hasilnya tidak maksimal, salah satu warga Desa Kebalan Kulon inisial D ,Mengatakan bahwa proyek Rabat Beton Tidak maksimal ini bisa jadi mudah retak dan rusak karena di duga tidak sesuai Rap menurutnya.

Peroyek Rabat Beton ini harus segera di tindak lanjut oleh itansi terkait dari pihak Kecamatan sampai tingkat kementrian jangan hanya tutup mata, karena pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan negara seharusnya proyek Rabat Beton ini jadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat tapi malah yang ada merugikan Rakyat ungkapnya.

Lanjutnya, dalam realisasi proyek Rabat Beton tersebut banyaknya di temukan kurangnya matrial Tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB)

Di tempat terpisah team awak media mendatangi kantor Desa kebalan kulon kita pun bertemu Pak kades Andik, saat di konfirmasi Pak kades mengatakan dengan bahasa Jawa ( Nok Endi mas rabat ku seng pecah gak onok mas rabat ku seng pecah) setelah menunjukan bukti rekaman Vidio baru mengakui kalau rabat beton nya memang banyak yang pecah, Iyo mas itu besok mau saya betulkan.

Warga Desa Kebalan kulon kecamatan Sekaran meminta evaluasi dan tindak lanjuti kepada semua instansi harusnya inspektorat BPK bapak bupati gubernur dan kejaksaan negri republik indonesia, jangan hanya tutup mata adanya dugaan korupsi proyek Rabat Beton di Desa Sugirejo Kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan kami berharap pengawas Kecamatan sukodadi lebih tegas dan sigap profesional, karna ini menyangkut uang rakyat namun dalam pelaksanaannya kegiatan seperti ini lepas dari pengawas sehingga oknum leluasa seenaknya menikmati uang rakyat maka pengawas dari Kecamatan Sekaran harus lebih serius dan sikapi segera dengan adanya kegiatan proyek Rabat Beton tidak sesuai spek yang di lakukan , bisa jadi diduga ada kerja sama dengan pihak kecamatan Sekaran sehingga kecamatan Sekaran tutup mata, kalu seringnya terjadi seperti ini uang negara Republik Indonesia bukan menambah malah banyak hutang keluar negri, tegas warga.

Hal senada di ucapkan salah satu warga inisial D, untuk pencegahan terjadinya kegagalan Proyek oleh karna itu sebagai praktis kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa pertanggung jawabkan pekerjaannya.

Sesuai undang undang Kip no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut. Diatur dalam peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala
perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Lanjut, kami harap inspektorat BPK Bapak bupati dan kejaksaan agar menindak lanjuti dan kegiatan di wilayah kecamatan Sambeng sesuai undang-undang di negara ini, karna di duga ada indikasi korupsi pungkasnya.

(Tim // Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *