DELIKJATIM86.COM//Trenggalek, 8 Juli 2025 — Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun yang tergabung dalam Parapatan Luhur 17 (Parluh 17) menggelar aksi damai di depan Kantor Kesbangpol Kabupaten Trenggalek. Mereka menolak rencana pengesahan warga baru yang akan dilakukan oleh kubu Parapatan Luhur 16 (Parluh 16).
Aksi ini menjadi sorotan masyarakat karena berujung pada rapat lintas sektor yang digelar di Kantor Kesbangpol Trenggalek. Rapat tersebut dihadiri aparat keamanan, instansi pemerintah, serta perwakilan organisasi terkait. Hasilnya, diputuskan bahwa tidak ada izin yang diberikan untuk kegiatan pengesahan warga baru oleh Parluh 16, demi menjaga situasi kondusif di Trenggalek.
Denny Hartoyo, Ketua Pasukan Pengamanan Terate (Pamter) PSHT Parluh 17, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk komitmen menjaga kemurnian ajaran PSHT Pusat Madiun. Ia menyatakan,
“Saudara-saudara SH Terate Pusat Madiun hari ini menunjukkan hatinya untuk menjaga ajaran organisasi SH Terate. Koordinator lapangan atau Parluh 16 bukan bagian dari organisasi SH Terate. Jadi, tidak ada pengesahan Korlap di Trenggalek”. tutur Denny
Denny juga menambahkan, keputusan aparat untuk tidak mengizinkan kegiatan pengesahan merupakan respons atas permintaan mereka, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan yang diklaim kelompok Parluh 16.
“Kami berkumpul menuntut hak. Untuk menuntut kebenaran, menegakkan kebenaran untuk tidak terlaksananya pengesahan yang ada di Trenggalek,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Trenggalek, Saeroni, membenarkan bahwa rapat koordinasi lintas sektor digelar atas undangan Kapolres Trenggalek. Ia menegaskan, secara administratif, hanya PSHT Parluh 17 yang tercatat resmi di Kesbangpol Trenggalek.
“Yang sudah tercatat di Kesbangpol itu adalah PSHT yang Parluh 17,” ujarnya.
RED












