DELIKJATIM86.COM//Lamongan, 26 Juli 2025 – Masyarakat Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, kembali menyuarakan keresahan mereka atas tidak adanya aliran dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari PT Quality Works yang berlokasi di Jalan Raya Mantub, KM 12,5.
Informasi yang diperoleh awak media dari masyarakat setempat menunjukkan bahwa perusahaan besar ini belum pernah mengeluarkan dana CSR bagi pembangunan dan kesejahteraan warga setempat. Kondisi ini sangat disesalkan mengingat perusahaan beroperasi di wilayah mereka dan seharusnya ikut bertanggung jawab untuk kontribusi sosial dan lingkungan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Puter, Bapak Mulyar, dengan tegas menyatakan
“Dari awal berdirinya pabrik ini, pihak desa tidak pernah menerima dana CSR dari PT Quality Works. Tidak ada sama sekali bantuan yang kami terima sebagai kompensasi sosial dari perusahaan tersebut.” Tutur pak kades
Upaya media untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari manajemen PT Quality Works berakhir tanpa hasil. Pihak keamanan di pos penjagaan pabrik menolak memberikan akses masuk dengan alasan bahwa awak media tidak akan dapat bertemu dengan pihak pabrik. Sikap tertutup ini justru menambah kecurigaan dan keraguan terhadap niat baik PT Quality Works dalam menjalankan kewajibannya.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan regulasi terkait CSR, perusahaan wajib mengalokasikan dana CSR yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Tidak melaksanakan kewajiban ini dapat berakibat pada sanksi hukum hingga pencabutan izin usaha.
Masyarakat Desa Puter mendesak agar PT Quality Works segera memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan program CSR dan segera menindaklanjuti kewajiban sosialnya. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diharapkan untuk melakukan pengawasan tegas demi melindungi hak-hak warga desa yang terdampak.
Redaksi












