DELIKJATIM86.COM TUBAN // Jatanras Satreskrim Polres Tuban menggagalkan aksi tawuran antar kelompok pemuda, di wilayah seputaran Tuban kota, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dari kejadian menjelang makan Sahur itu, polisi menangkap empat remaja asal Kecamatan Tuban (Kota). Mereka adalah, I (18), K(18), D(18), dan A(18). Selain itu polisi juga menangkap anak dibawah umur dengan inisial M (16), asal Kabupaten Bojonegoro.
Awalnya para remaja itu melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor di seputaran kota. Mengetahui hal itu, petugas yang kebetulan tengah patroli bergerak cepat untuk menghadang.
Bukannya berhenti, mereka justru menambah laju kendaraannya, hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
“Setelah kami kejar, akhirnya berhasil kami amankan,” kata Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Muh Rudi.
Dari pengakuannya, mereka hendak mencari kelompok lain yang telah menyerang rekan-rekannya beberapa waktu lalu.
“Diduga motifnya balas dendam,” ungkap Muh Rudi.
Sebagai bagian dari pembinaan, mereka diminta untuk pushup. Selain itu, petugas memberikan edukasi bahwa aksi tawuran dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Rencananya pihak keluarga akan kita panggil,” pungkas Rudi.