DELIKJATIM86.Com/LAMONGAN – 6 Oktober 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Jombang – Babat, tepatnya di depan Bulog Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dengan kendaraan yang belum diketahui identitasnya.
Pengendara motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi S-5492-JCQ, yang diketahui bernama Frindi Suryo Widodo, seorang pria berusia 29 tahun yang berprofesi sebagai swasta dan beralamat di Desa Mejenang RT 002 RW 002, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, mengalami luka parah akibat kejadian tersebut.
Menurut keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, semula sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Frindi Suryo Widodo melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut bersenggolan dengan kendaraan yang belum diketahui identitasnya yang datang dari arah yang sama. Akibat senggolan tersebut, Frindi Suryo Widodo terjatuh dari motornya.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Karang Kembang Babat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya, nyawa Frindi Suryo Widodo tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Petugas kepolisian dari Polsek Babat segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dua saksi yang berhasil dimintai keterangan adalah Untung (35), seorang warga Dsn. Karang Asem, Desa Karang Kembang, Kecamatan Babat, dan Heru (23), warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat.
Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion milik korban telah diamankan di Pos Lantas Babat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah).
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., melalui laporan resminya kepada Kapolres Lamongan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan TPTKP/olah TKP, mencari saksi-saksi, mengamankan barang bukti, hingga membawa korban ke RSUD Karang Kembang Babat.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut untuk segera melapor ke Polsek Babat guna membantu proses penyelidikan.
“Selanjutnya perkara laka lantas tersebut, untuk penyidikan dilaksanakan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” Pungkas Kapolsek.
(Red)