Delikjatim86-
Tuban, 10 Maret 2026 – Aktivitas penambangan pasir / Galian di aliran Bengawan Solo,Di Desa Banjar Arum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan warga dan media DelikJatim 86. Di tengah musim penghujan, kegiatan penambangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius jika tidak diawasi dengan ketat.
Warga resah dengan aktivitas pengambilan pasir yang masih berlangsung di sungai tersebut, khawatir kegiatan itu dapat mempercepat kerusakan bantaran sungai serta meningkatkan risiko banjir bagi pemukiman warga di sekitar aliran sungai. Selain itu, lalu lintas kendaraan pengangkut pasir juga disebut semakin sering melintas di jalan desa, dikhawatirkan dapat merusak infrastruktur jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban serta pihak berwenang lainnya dinilai sangat diperlukan untuk memastikan aktivitas penambangan tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.
Masyarakat juga berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur dapat memastikan apakah aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut telah memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan maupun aktivitas ekonomi,
namun berharap kegiatan yang berlangsung tetap memperhatikan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Mereka juga berharap adanya langkah tegas dari pemerintah apabila ditemukan pelanggaran dalam aktivitas penambangan tersebut.
Sub”//Ardi S












